13 Remaja Pelaku Begal Bersenjata Tajam Diringkus, 7 Diantaranya Anak di Bawah Umur
Hendra Mulya - Rabu, 07 Februari 2024 10:00 WIB
bulat.co.id - BINJAI | Sedikitnya 13 remaja pelaku begal yang juga merupakan anggota geng motor berhasil diringkus personel Sat Reskrim Polres Binjai.Tujuh diantara pelaku begal bersenjata tajam ini merupakan anak di bawah umur dan tiga lainnya berstatus sebagai pelajar.
Kasat Reskrim
Polres Binjai, AKP. Zuhatta Mahadi mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut berdasarkan beberapa laporan yang diterima polisi, diantaranya :
– LP/B/13/l/2024/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Januari 2024, atas nama pelapor Anita Sofiana Lubis
– LP/B/48/l/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Januari 2023, atas nama pelapor Muammar Rizky
– LP/B/11/I/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 9 Januari 2024, atas nama pelapor Dimas Ardana
– LP/B/50/I/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 28 Januari 2024, atas nama pelapor Juliya Wati.
"Sebanyak 3 orang masih dibawah umur atau masih sebagai pelajar. Untuk para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) Ke-1e dan 2e KUHP," ungkap Wakapolres Binjai, Kompol Firman saat presrilis di Mapolres Binjai.
Untuk para tersangka, sebut Kompol Firman, didominasi oleh warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan selebihnya merupakan warga Binjai.
"Untuk motifnya adalah pelaku nekad merampas sepeda motor milik korban untuk dijual guna mendapatkan uang," tegas Wakapolres Binjai.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan salah satu tangkapan besar pihaknya. Penangkapan tersebut sesuai komitmen Kapolres Binjai, untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Binjai, khususnya jelang Pemilu.
"Biasanya para pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang sepi, seperti di wilkum Polres Binjai, namun masuk dalam daerah administratif Kabupaten Deli Serdang," beber Kasatreskrim Polres Binjai.
Perwira Pertama Polisi ini juga menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para begal ini bekerja secara berkelompok.
"Mereka bekerja secara berkelompok dan aekitar 5 sampai 9 orang. Biasanya mereka berbagi tugas. Ada yang memepet sepeda motor korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam," urainya.
Setelah dipepet dan diancam dengan menggunakan senjata tajam, sebut Kasatreskrim Polres Binjai, korban pun menjadi takut dan berusaha menyelematkan diri dengan cara meninggalkan Sepeda Motornya.
"Setelah sepeda motor tersebut ditinggalkan, lalu dari mereka ada yang bertugas membawa kabur sepeda motornya," beber Zuhatta.
Dari pengakuan para pelaku, sebut AKP Zuhatta, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di 39 TKP yang berbeda.
"Dari pengakuan mereka, ada 39 TKP dalam melancarkan aksinya. Rincian jumlah tersebut diantaranya 26 TKP di Wilkum Polres Binjai, 4 Wilkum Polres Langkat dan 9 Wilkum Polrestabes Medan," demikian tutup AKP Zuhatta Mahadi.
Baca Juga:– LP/B/467/IX/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 September 2023, atas nama pelapor Risky Wira Pratama
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci
Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan Personel Berprestasi
Komentar