Hendak Edarkan Pertalite Oplosan, Warga Belawan Ditangkap di Langkat, Barang Bukti 300 Liter

Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 11:45 WIB
Hendak Edarkan Pertalite Oplosan, Warga Belawan Ditangkap di Langkat, Barang Bukti 300 Liter
Istimewa
bulat.co.id - BINJAI | Seorang pengedar BBM jenis Pertalite oplosan atau palsu ditangkap saat beraksi di Jalan Sei Bingai, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.Dari penangkapan itu, diketahui kalau pelaku telah berkali-kali menjalani aksinya. Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Advertisement
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander mengatakan, pelaku bernama Azhari (39), warga Jalan Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dia ditangkap pada Minggu (14/1/24) sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:
"Kejadiannya awalnya sekitar pukul 12.00 WIB, Azhari bersama dua temannya datang ke warung berinisal MD untuk menawarkan atau menjual BBM jenis Pertalite. Harganya Rp 8.000 per liter," kata Rio, Kamis (18/1/24).

Diberikan tawaran dengan harga murah, kata Rio, MD tergiur dan memesan 10 jeriken dengan isi 300 liter Pertalite oplosan. Setelah sepakat, kemudian Azhari bersama kawannya pergi untuk mengambil minyak itu.

"Nah, jadi malam di hari itu juga, sekitar pukul 20.30 WIB, kita mendapatkan informasi terkait jual Pertalite oplosan itu. Saat itu Azhari bersama 2 temannya kembali datang ke warung MD dengan membawa 10 jeriken isi 300 liter Pertalite," pungkasnya.

Saat pelaku tiba di lokasi, pihak kepolisian langsung mengamankan Azhari. Namun, kedua temannya berhasil kabur meninggalkan lokasi. "Setelah dicek, ternyata Pertalite itu palsu. Bahkan pelaku juga mengakuinya," bebernya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 10 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter minyak Pertalite oplosan. Satu selang, satu corong minyak, dan satu bungkus plastik bahan pewarna makanan yang sudah kosong.

"Pelaku melakukan dengan cara mencampur zat pewarna makanan warna hijau dengan air dan minyak Pertalite. Dari kegiatan tersebut pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya dan mendapat keuntungan sekitar Rp 50 juta rupiah," tutupnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru