Polres Binjai Tangani 7 Kasus Menonjol Selama 2023, Termasuk Pembunuhan dan Begal
Hendra Mulya - Jumat, 29 Desember 2023 22:34 WIB
4. Penganiayaan - Pembunuhan Namu Ukur
Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara pelapor di datangi oleh BS dan menyuruh pelapor untuk membawa Elvis Fresli Surbakti ke Puskesmas Namu Ukur karena kena bacok dibagian leher belakang yang dilakukan oleh AS (32), namun setiba di Puskesmas korban sudah meninggal dunia.
5. Pembunuhan Hamparan Perak
Pada Selasa, 26 September 2023 pukul 14.00 wib, telah terjadi pembunuhan terhadap korban Yeni Agustina Sipahutar (25) di Areal Perkebunan PTPN III Desa Tandam Hilir-I Kecamatan Hamparan Perak dengan tersangka AP alias Rizal alias Izal (23).
6. Begal - Geng Motor
Pada Minggu, 19 November 2023 pukul 01.00 wib, telah terjadi membawa, memiliki , menyimpan Sajam berupa sebilah celurit tanpa ijin, saat pelaku mengendarai sepeda motor dan terjaring razia yang dilakukan oleh anggota Polri, di Jalan Olah Raga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, tersangka MR (17) (BEGAL / GENG MOTOR).
7. Begal
Pada Kamis, 01 Juni 2023, pukul 01.30 Wib telah terjadi tindak pidana Curas Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2021 Warna Blue, BK 5362 PBJ, Nomor Rangka : MH1JM0110MK254389, Nomor Mesin : JM01E125338 atas nama Desta Natalia Sitepu.
Saat pelapor pulang kerumahnya melintas di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat di Pepet oleh 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor, sehingga membuat pelapor terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian salah satu terlapor yang membawa senjata tajam berupa celurit mengayunkan ke arah pelapor sehingga mengenai lutut/dengkul kaki kiri korban. Selanjutnya rekan terlapor yang lain mengambil sepeda motor pelapor dan selanjutnya para terlapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Binjai Barat, tersangkan yang diamankan 3 orang laki laki, AK alias Dal (16), FG alias Ferdi (15) dan SW alias Dana (17). (BEGAL).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya