Eksekusi Lahan Ricuh, Sejumlah Keluarga Tergugat Bentrok dengan Petugas Kepolisian
Hendra Mulya - Rabu, 22 November 2023 12:15 WIB
bulat.co.id -BINJAI | Eksekusi lahan di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai ricuh. Keluarga tergugat dan pihak kepolisian terlibat bentrok.
Dari pantauan bulat.co.id, bentrokan berawal saat petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Binjai tiba di lokasi lahan yang akan dieksekusi. Keluarga tergugat yang tidak terima coba menghadang sembari memberikan penjelasan.
Namun, tiba-tiba suasana memanas, pihak kepolisian yang mengawal pengamanan eksekusi coba memberikan penjelasan agar keluarga tergugat membiarkan pihak PN Binjai melakukan eksekusi.
Tidak terima, keluarga tergugat melaku perlawanan dan coba menghalangi petugas. Bentrokan pun tak terhindarkan, masa dengan pihak kepolisian saling dorong dan nyaris adu jotos.
Bahkan, sejumlah masa dan petugas terlibat saling kejar. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa orang masa yang diduga sebagai pemicu kericuhan.
Setelah beberapa lama, kericuhan akhirnya meredam. Pihak PN Binjai akhirnya melakukan eksekusi dan membongkar bangunan yang ada di dekat lokasi.
Dalam eksekusi ini, pihak PN Binjai didampingi oleh pihak kepolisian Polres Binjai, Brimob dan pihak TNI.
Dalam eksekusi ini, seorang pihak tergugat mengatakan kalau pemenang dalam sengketa lahan ini tidak memiliki sertifikat yang asli. "Dia tidak bisa memberikan atau menunjukkan sertifikat asli. Karena sertifikat yang ditunjukkan itu diduga palsu," ujar seorang keluarga tergugat.
"Diperjelas dulu masalahnya, kami tidak mau ada mafia tanah dalam masalah ini. Negara kita negara hukum, bukan negara bar-bar," lanjut seorang keluarga tergugat.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci
IYE Madina : Diduga Salah Seorang Komisioner Bawaslu Anak Main Salah Satu Paslon Bupati
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Komentar