Satukan Pandangan, Kejari Binjai Gelar Perjanjian Kerjasama Pemko dan Polres

bulat.co.id -BINJAI | Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai mengelar perjanjian kerjasama dengan Pemko dan Polres Binjai.
Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan bertujuan untuk menyatukan pandangan dan kolaborasi antar lembaga pemerintah yang ada di Kota Binjai.
Baca Juga:
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Ginting SH, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/23), mengatakan, penanda tanganan perjanjian tersebut di hadiri langsung Kejari Binjai, H Jufri Nasution SH MH, Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, dan mewakili Kapolres Binjai.
Baca Juga :Binjai Pimpin Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas Jelang Operasi Mantap Brata">Kapolres Binjai Pimpin Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas Jelang Operasi Mantap Brata
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan terhadap mekanisme penyelesaian masalah.
"Jika penyelesaian di internal akan dilibatkan Aparat Penyelengara Internal Pemerintah dan bila menyangkut hukum akan di tindak lanjuti oleh APH," ujar Adre Ginting SH.
Perjanjian tersebut sebagai tindak lanjut atas Memorandum Off Undestanding (MoU) Pemerintah Pusat, Kejagung dan Kapolri pada waktu lalu tentang mekanisme penyelesaian dan di terapkan pemerintah secara berjenjang ke daerah.

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
