6 Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Rabu, 27 September 2023 14:41 WIB
6 Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi
Hendra
Pelaku pembunuhan jalani pemeriksaan di Polres Binjai

bulat.co.id -BINJAI | Enam jam melakukan penyelidikan, pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Binjai akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di perladangan tebu PTPN II, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement

Pelaku adalah Afrizal Purnama (23), warga Dusun II, Gang Jati, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa (26/9/23) sekira pukul 21.00 WIB atau enam jam setelah jasad korban ditemukan.

Baca Juga :Tandam Hilir">Seorang Wanita Warga Langkat Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu Desa Tandam Hilir

Dijelaskan Zuhatta, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 483 / IX / 2023 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA, pelapor atas nama Siti Rahilah.
"Saat itu kami mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di lokasi penangkapan. Tim pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Tiba di lokasi, tim gabungan dari opsnal Unit Pidum Polres Binjai dan Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Saat dilakukan pengembangan barang bukti, pelaku mencoba melawan petugas. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur usai sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan agar tidak melakukan perlawanan," terang Zuhatta.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk pisau karter yang digunakan untuk membunuh korban telah diamankan di Polres Binjai.

Baca Juga :Warga Binjai Tewas di Kamboja, Hari Ini Jenazah Dijadwalkan Tiba di Rumah Duka

selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti, Setelah itu TSK an.AFRIZAL PURNAMA melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kiri,selanjutnya tersangka di bawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru