Jual Ganja ke Polisi, Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai

bulat.co.id -BINJAI | Nekat jual narkoba jenis ganja kering kepada polisi, seorang pria di Kabupaten Langkat diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai.
Pelaku HA (34), warga Dusun Lau Kulpa, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini diringkus pada Jumat (15/9/23) sekitar pukul 17.00 WIB tak jauh dari kediamannya.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 12 paket dibungkus kertas coklat dengan berat 12,64 gram.
Baca Juga :Langkat Tewas Dibacok">Ribut Gegara Pohon, Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/23) malam mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi ada seorang pria yang kerap kali mengedarkan ganja kering.
"Mendapat informasi tersebut anggota unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin kanit 2 IPDA Eddy Supratman, SH melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung)," terang Rio.
Masih kata Rio, tiba di lokasi, personel yang melakukan penyamaran memesan ganja senilai Rp 100 ribu. Saat pelaku akan menyerahkan barang haram tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
"Saat diintrogasi, pelaku mengaku kalau ganja tersebut di dapat dari seorang pria berinisial CAR di simpang Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat," paparnya.
Baca Juga :Polres Binjai, Dirlantas Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur">Sidak Satpas SIM Polres Binjai, Dirlantas Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur
"Personil mengejar CAR ke lokasi yang dimaksud. Namun CAR tidak berada di lokasi," sambung Rio Alexander.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
