Jual Ganja ke Polisi, Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai

Hendra Mulya - Jumat, 15 September 2023 22:52 WIB
Jual Ganja ke Polisi, Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai
Istimewa
Pelaku saat diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai (Foto : Dok Humas Polres Binjai)

bulat.co.id -BINJAI | Nekat jual narkoba jenis ganja kering kepada polisi, seorang pria di Kabupaten Langkat diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai.

Advertisement

Pelaku HA (34), warga Dusun Lau Kulpa, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini diringkus pada Jumat (15/9/23) sekitar pukul 17.00 WIB tak jauh dari kediamannya.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 12 paket dibungkus kertas coklat dengan berat 12,64 gram.

Baca Juga :Langkat Tewas Dibacok">Ribut Gegara Pohon, Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/23) malam mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi ada seorang pria yang kerap kali mengedarkan ganja kering.

"Mendapat informasi tersebut anggota unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin kanit 2 IPDA Eddy Supratman, SH melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung)," terang Rio.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru