Sidak Satpas SIM Polres Binjai, Dirlantas Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur
bulat.co.id -BINJAI | Dirlantas Polda Sumut melakukan sidak pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai, Jumat (15/9/23).
Pada saat sidak yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto meninjau pelaksanaan pembuatan SIM dan melakukan wawancara dengan masyarakat yang akan membuat SIM.
Baca Juga:
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan kehadirannya ke Polres Binjai dalam rangka sidak untuk memastikan bahwa pelayanan Satpas atau pelayanan pembuatan SIM bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga :Gegara Laporkan Pungli, Guru Favorit Dipecat dari SDN Cibeureum 1
"Sudah kita lihat tadi semua mekanisme, sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari besaran biaya dan kepastian waktu sudah ditempel di dinding informasi Satlantas Polres Binjai," ucapnya.
Kombes Pol Muji Ediyanto menjelaskan praktek mengemudi juga sudah mengunakan huruf s perubahan dari angka delapan yang beberapa waktu yang lalu baru diperbaharui.
"Sidak hari ini, Alhamdulillah kita lihat pembuatan SIM dan sudah melakukan wawancara kepada masyarakat yang membuat SIM sudah sesui ketentuan, mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan," katanya.
Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan Satpas SIM Polres Binjai merupakan percontohan karena semua sistem sudah memakai format digital, kecuali ujian huruf s karena baru perubahannya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313