Bawaslu Binjai Monitoring Ke Kecamatan, Pastikan Proses DPTb Sesuai Prosedur

bulat.co.id -BINJAI | Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HPHH) Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, melakukan monitoring ke sejumlah kecamatan dalam rangka pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Kamis (14/9).
Kunjungan Komisioner Bawaslu Binjai yang didampingi Panwaslu Kecamatan ini untuk memastikan proses terhadap penyusunan DPTb berjalan baik sesuai prosedur yang telah ditetapkan sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Baca Juga:
Baca Juga :MABMI Binjai Siap Kirim Perwakilan Ke Batam
"Terkait
dengan pelaksanaan pengawasan tersebut kita menekankan agar Panwaslu Kecamatan
dan Panwaslu Kelurahan dapat memastikan prosedur pindah memilih dilaksanakan
sesuai dengan mekanisme dan disertai dengan alat bukti pendukung alasan pindah
memilih," ujar Fadhil.
Selama
proses penyusunan DPTb, kata Fadhil, kegiatan monitoring serupa akan terus
dilakukan di semua kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Binjai.
"Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat, kita juga harus jemput bola atau metode uji petik. Untuk itu, penyelenggara pemilu baik itu dari jajaran Bawaslu maupun KPU harus rajin melakukan koordinasi dan penelusuran dengan berbagai pihak sampai ke tingkat kelurahan dan lingkungan," katanya.

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
