Bawaslu Binjai Monitoring Ke Kecamatan, Pastikan Proses DPTb Sesuai Prosedur

- Kamis, 14 September 2023 17:45 WIB
Bawaslu Binjai Monitoring Ke Kecamatan, Pastikan Proses DPTb Sesuai Prosedur
istimewa
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HPHH) Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, foto bersama dengan komisioner Bawaslu Kecamatan.

bulat.co.id -BINJAI | Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HPHH) Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar, melakukan monitoring ke sejumlah kecamatan dalam rangka pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Kamis (14/9).

Advertisement

Kunjungan Komisioner Bawaslu Binjai yang didampingi Panwaslu Kecamatan ini untuk memastikan proses terhadap penyusunan DPTb berjalan baik sesuai prosedur yang telah ditetapkan sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Baca Juga:
Baca Juga :MABMI Binjai Siap Kirim Perwakilan Ke Batam

"Terkait dengan pelaksanaan pengawasan tersebut kita menekankan agar Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dapat memastikan prosedur pindah memilih dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan disertai dengan alat bukti pendukung alasan pindah memilih," ujar Fadhil.

Selama proses penyusunan DPTb, kata Fadhil, kegiatan monitoring serupa akan terus dilakukan di semua kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Binjai.

"Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat, kita juga harus jemput bola atau metode uji petik. Untuk itu, penyelenggara pemilu baik itu dari jajaran Bawaslu maupun KPU harus rajin melakukan koordinasi dan penelusuran dengan berbagai pihak sampai ke tingkat kelurahan dan lingkungan," katanya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru