Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli

Saat pelaku menunjukkan satu paket yang berisikan 10 butir pil ekstasi warna ping kepada petugas, terang Irvan, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga:
Saat diintrogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama MD di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
"Petugas coba mengejar MD, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi," beber Irvan.
Baca Juga :Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran">9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran
Masih kata Irvan, pelaku IS juga mengaku menyimpan sebagian pil ekstasi di tempat tinggalnya di Jalam Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Saat kita geledah tempat tinggalnya, petugas kembali menemukan 64 butir pil ekstasi. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Irvan Pane.

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kapolsek Batang Angkola

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden
