Gerebek Kampung Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Tersangka
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Pane ketika melakukan gerebek kampung narkoba.
bulat.co.id - BINJAI |Tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polres Binjai, kepling, dan masyarakat, melakukan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) di Dusun Tanjung Merahe, Kec. Selesai, Kab. Langkat.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, didampingi Kasat Narkoba AKP Irvan Pane dan Kasat Reskrim Iptu Ramdhan, Kamis (31/8), mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (24/8).
Baca Juga :Pelaku Curanmor Diringkus di Binjai Usai Aksinya Terekam CCTV
Dari penggerebekan itu, lanjut Rio, tim berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni ML, 17, warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap Kec. Selesai, TR, 25, warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap, Langkat, dan WDB, 43, warga Dusun Tanjung Merahe, Desa Tanjung Merahe, Kec. Selesai.
Selain mengamankan tersangka, tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba juga mengamankan barang bukti, yakni 38 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram, 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, tas warna biru (penyimpanan sabu), dan uang tunai Rp530.000.
"Saat ini tiga tersangka (satu wanita dan 2 laki-laki) dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," kata Rio.
Baca Juga :Trans Binjai Tak Diminati, Bebani APBD Ratusan Juta Per Tahun
Ditambahkannya, kegiatan gerebek kampung narkoba ini dimaksudkan untuk dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi efek jera dan mengurangi penyalahguna narkoba di tengah masyarakat," imbuhnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Gerebek Barak Narkoba, Tim Sita Puluhan Mesin Judi
Kapolres Binjai Siapkan Pangkas Gratis Untuk Personel
Belasan Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kota Binjai, Tidur Sekamar di Hotel dan Kos-kosan
Ratusan Personil Polres Binjai Disiagakan Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut
Dua Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Dua Pengedar Pil Ekstasi di Binjai Ditangkap Polisi: Terancam 20 Tahun Penjara
Komentar