Bentrok Pelajar di Binjai, Polres Berhasil Lakukan Mediasi hingga Perdamaian

bulat.co.id -BINJAI | Bentrok antara dua kelompok pelajar kembali terjadi di Kota Binjai, tepatnya di Jalan Sei Besitang, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/8/23) sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Menyikapi peristiwa ini, pihak kepolisian jajaran Polres Binjai kusunya Sat Reskrim turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Baca Juga :Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
"Piket siaga Reskrim langsung cek TKP perkelahian antar pelajar di Jalan Sei Besitang, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan," ujar Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Penelewen SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu M Ramadhan SH, Kamis (31/8/23).
Dari informasi itu, lanjut Rio, piket opsnal Reskrim bersama Kasat Reskrim berangkat menuju TKP.
"Sebelum sampai TKP, piket Polsek Binjai Selatan menghubungi piket siaga Reskrim Polres Binjai bahwasannya korban sudah diamankan di Polsek Binjai Selatan kemudian piket Reskrim bersama Kasat Reskrim Iptu M Ramdhan SH menuju Polsek Binjai Selatan," bebernya.
Tiba di Polsek Binjai Selatan, lanjut Rio, piket siaga Reskrim melakukan intrograsi kepada korban. Mereka menjelaskan 3 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor korban di bawa oleh pihak lawan.
"Selanjutnya piket Opsnal Reskrim membawa korban ke Polres Binjai, dan menghubungi para orang tua korban, kemudian orang tua korban mendatangi Polres Binjai," terangnya.
Selanjutnya, kata Rio, dari pihak lawan, pelajar mendatangi Polsek Binjai Selatan untuk mengantarkan 3 unit HP dan 1 unit sepeda motor.
Baca Juga :Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
"Setelah itu dari pihak lawan dari korban memohon untuk melakukan mediasi perdamaian dikarenakan kesalah pahaman di jalan. Setelah dilakukan perdamaian pihak korban dan pihak lawan korban dengan disaksikan para orang tua korban dan lawan korban selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumah masing masing," tutup Rio.

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
