WWF Indonesia Ikut Andil Dalam Fungsi Pengelolaan TNK

bulat.co.id, Labuan Bajo -WWF Indonesia, sebuah organisasi konservasi independen nasional Indonesia yang berdiri sejak 1962, kini ikut andil dalam fungsi pengelolaan Taman Nasional Komodo [TNK] melalui kontrak Perjanjian Kerja Sama [PKS] dengan Balai Taman Nasional Komodo [BTNK] pada Sabtu, [10/5].
Perjanjian Kerja Sama itu berlaku selama lima tahun, 2025 - 2030. Melalui akun instagramnya pada Minggu, [11/5], WWF Indonesia menayangkan dokumentasi kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga memegang sebuah dokumen PKS.
Baca Juga:
Ketika dikonfirmasi, Kepala BTNK, Hendrikus membenarkan hal itu. "Penguatan Fungsi Pengelolaan TNK, " kata Hendrikus melalui pesan Whatsapp. Selasa, [13/5] siang.
Dalam sebuah dokumen yang dikirim oleh Hendrikus kepada media ini, menerangkan bahwa BTNK dan WWF Indonesia bersepakat untuk mengadakan kerja sama fungsi penguatan konservasi keanekaragaman hayati berkelanjutan melalui dukungan program konservasi kawasan perairan di taman nasional Komodo.
Kerja sama ini meliput dukungan kapasitas kelembagaan, dukungan perlindungan kawasan, dukungan pengawetan flora dan fauna, dukungan pemberdayaan masyarakat dan dukungan pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan.
Sementara itu, WWF Indonesia tidak menjawab panggilan Jurnalis media ini.
Sebelumnya, BTNK juga menjalin kerja sama dengan PT. Padar Haritage Conservation [PHC] dalam usaha konservasi di kawasan TNK. Namun, berbeda dengan PT. PHC yang hanya berfokus di Pulau Padar Utara, WWF Indonesia beroperasi di semua wilayah TNK.

WWF Indonesia Hadir di TNK, Mengurus Laut, Masyarakat Lokal dan Wisata yang Berkelanjutan

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Apakah Komodo Viktor dan Komodo Edi Masih Hidup di KSDA Wae Wu'ul?
