Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Menurut Hugo, guide yang membawa wisatawan itu, dilarangnya para wisatawan itu untuk masuk ke pantai Pulau Padar karena bos atau pemilik mau datang.
Kata Hugo, tempat itu mau dibangun hotel. "Pagi ini saya bersama tamu saya singgah di Padar utara tepatnya di pos yang ada jetty, kami dilarang menikmati pantai oleh orang yang jaga disini, dia bukan ranger tapi dia bilang dari phc namanya bang Pul," jelas Hugo.
Baca Juga:
Hugo melanjutkan, kata dia [bang Pul] kalau mau masuk sini [pantai] harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak TNK.
"Dan dia saranin kami untuk pergi ke Long Beach atau Pink Beach yang lain karena sebentar lagi atasannya dia mau datang chek bangunan. Pas saya tanya kenapa kami dilarang menikmati pantai kan kami sudah bayar tiket TNK lalu dia jawab alasannya 4 atau 5 tahun kedepan akan dibangun hotel hotel disini. Dia takut atasannya marah dia kalau ketahuan ada tourist masuk dan sini," jelas Hugo.
Sementara itu, kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga menjelaskan bahwa, yang dimaksud oleh Pul, penjaga di Pantai Padar Utara itu bukan hotel melainkan pos jaga.
"Siang adik. Padar Utara memang tidak termasuk zona pemanfaatan wisata. Sehingga pengunjung diarahkan berkegiatan wisata di zona yang memang sesuai dengan peruntukkannya," jelas kepala BTNK itu saat dikonfirmasi bulat.co.id. Minggu, [6/4] siang.
Kata dia, Kalo mau berkegiatan di luar zona wisata, harus menggunakan Simaksi [Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi].
Pos jaga di pantai Padar Utara itu nanti, kata Hendrikus, akan membantu para wisatawan untuk istirahat di situ.
Di situ juga, kata dia, sudah ada Karyawan. Karena itu, jelas Hendrikus merupakan PKS [Perjanjian Kerja Sama] antara PHC [Palma Hijau Cemerlang] dengan Taman Nasional Komodountuk penguatan fungsi TNK untuk konservasi.
Dia menegaskan, yang dimaksud oleh Penjaga itu bukan hotel melainkan pos jaga. Dia juga membantah wilayah itu milik perorangan. "Tidak ada milik pribadi, karena itu kan wilayah Taman Nasional Indonesia," pungkasnya.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Sanggar Potang Iring Labuan Bajo Kembali Membuka Program Reguler April Mendatang

Sebut Wartawan Fuck, Kades Golo Sepang Terancam Dipolisikan
