Pj. Gubernur NTT Terima Alokasi Dana Fiskal Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024

Riki Cowang - Kamis, 19 September 2024 15:01 WIB
Pj. Gubernur NTT Terima Alokasi Dana Fiskal Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024
istimewa
Pj. Gubernur NTT Terima Alokasi Dana Fiskal Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024
bulat.co.id - Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Fiskal Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024 bertempat di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Rakornas ini dipimpin oleh Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin dan juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia sesuai undangan.

Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran (TA) 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim untuk Provinsi NTT diterima oleh Pj. Gubernur Andriko Susanto dan Kabupaten Lembata diterima oleh Pj. Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin menyatakan, ditahun ini Pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia. Menurutnya, target ini optimis dapat dicapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini.

"Pencapaian ini tentu masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrim, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir di tahun ini," ujarnya.

Selanjutnya, untuk menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut. Ia menyebutkan dibutuhkan kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah.

"Dalam kesempatan yang baik ini, perlu saya ingatkan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama. Pertama, maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," katanya.

"Kedua, pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE, agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas", lanjutnya.

"Ketiga, intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial," sebutnya.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru