Bupati Manggarai Barat Ngaku Sudah Bagikan Lahan Usaha 2 Beserta Sertifikat, Warga Translok : Dia Bohong

bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Persoalan sertifikat lahan usaha dua milik warga transmigrasi lokal (Translok) Nggorang di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT makin sengkarut.
Pasalnya, sejak lahirnya program transmigrasi lokal dari pemerintah pusat pada tahun 1996, 200 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam program tersebut telah dijanjikan akan mendapatkan lahan dengan tiga bagian yaitu lahan pekarangan, lahan usaha 1 dan lahan usaha 2.
Baca Juga:
Saat menempati lokasi transmigrasi pada tahun 1997, 200 warga Translok langsung mendapatkan lahan pekarangan dan lahan usaha 1. Sedangkan lahan usaha 2, belum bisa dibagi, akan tetapi dijanjikan dan dipastikan tetap dibagi.
Baca Juga :Bupati Mabar Aktor Intelektual Pembungkaman Demokrasi di Manggarai Barat">PMKRI Labuan Bajo Nilai Bupati Mabar Aktor Intelektual Pembungkaman Demokrasi di Manggarai Barat
Namun, hingga hari ini 200 warga Translok itu belum mendapatkan lahan usaha 2 yang telah dijanjikan pemerintah.
200 warga Translok itu beberapa kali mendatangi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan mediasi. Namun, tak mendapatkan jawaban yang pasti. Hingga 25 Januari 2023 lalu, ratusan warga Translok menyerbu kantor bupati dan DPRD Manggarai Barat. Warga, dari anak anak hingga orang tua (Lansia) melakukan demonstrasi, menuntut Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera membagi lahan beserta sertifikat lahan usaha 2 yang menjadi bagian dari program pemerintah (transmigrasi).
Lagi-lagi, warga pulang dengan tangan kosong.Perjuangan warga untuk mendapatkan haknya masih berlanjut.
Menjelang penyelenggaraan ASEAN Summit di Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, warga hendak melakukan demonstrasi tepat dihari pembukaan event penting itu. Namun, niat warga harus terkurung rapat saat utusan presiden menemui salah satu warga Translok.

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
