Aliansi Jurnalis Independen Ambon Kutuk Aksi Pemukulan Wartawan
Pemukulan terjadi lantaran Yoseph memberitakan sikap
Pemuda Katolik Maluku Tenggara dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara terhadap
dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Bupati Maluku Tenggara, M Taher
Hanubun.
Baca Juga:
Baca Juga :Penjabat Gubernur NTT Menjadi Pembina pada Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023
Kejadian bermula saat istri Yoseph menerima ancaman
via telepon seluler, pelaku mengira yang mengangkat telepon adalah Yoseph. Saat
itu, Yoseph tidak berada di rumah dan meninggalkan telepon selulernya.
Pada pukul 18.20 WIT, Yoseph kembali ke rumah dan menyuruh istrinya
untuk menutup kios dan supaya berlindung.
Sekitar pukul 18.51 WIT, pelaku bersama sejumlah orang sudah berada di
depan rumah Yoseph, mereka turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
Pelaku lantas menunjuk ke arah Yoseph dan
memukulnya. "Tangan kanannya langsung tumbu (tonjok) saya dalam muka
sebelah kanan," kata Yoseph.
"Stop buat berita, "Hei, kau buat apa? Kau buat
berita apa ha? Ose (kau) stop buat berita, stop e" lanjut Yoseph menirukan
perkataan pelaku.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Maluku
Tenggara, Selasa, 26 September sekitar pukul 00:00 WIT dini hari.
AJI Ambon menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, karena menghambat jurnalis dalam mencari informasi serta menjamin kebebasan pers.