Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Ven Darung - Senin, 21 April 2025 09:53 WIB
Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil
Ven Darung
Sejumlah Pelaku UMKM yang didampingi Yayasan Komodo Indonesia Lestari [Yakines] tengah mengikuti kegiatan diskusi terkait Pangan Lokal dengan sejumlah kepala OPD di Manggarai Barat. Selasa, [15/4] lalu.
bulat.co.id, Labuan Bajo -Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Manggarai Barat, Dr. Kanisius Jehabut begitu giat menyuarakan keberpihakannya pada masyarakat kecil. Keberpihakan itu ia ungkapan dengan memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] Pangan Lokal, sebuah produk Undang undang yang berfokus memperhatikan nasib para petani dan pelaku UMKM.

Dalam tulisannya di beranda media sosial Kanis, sapaan akrab ketua Bapemperda itu, begitu gigih berargumentasi bahwa Perda Pangan Lokal sangat penting untuk diaadakan.

Advertisement

"Ketika Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan bahwa "tani Indonesia harus makmur, rumahnya layak, sekolah bagus untuk anak-anaknya," ia bukan hanya berbicara soal mimpi, tapi soal kewajiban negara. Visi ini tidak lahir tiba-tiba; ini adalah kelanjutan dari perjuangannya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia [HKTI], sebuah organisasi yang sejak awal percaya bahwa kemakmuran Indonesia dimulai dari desa dan ladang," ungkap anggota DPRD Partai Gerindra Mabar itu.

Baca Juga:

Kata dia sebagai anak Petani, dia sangat memahami betapa panjang dan tidak mudah jalan menuju kemakmuran petani.

"Tapi visi itu kini menemukan momentum barunya. Dan bagi kami di Kabupaten Manggarai Barat, langkah nyata pertama menuju visi besar itu adalah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang Pengembangan Produk Lokal," lanjutnya.

Menurutnya, Ranperda ini bukan sekadar regulasi teknis.

"Ia [Ranperda] adalah pernyataan politik daerah bahwa pembangunan tidak bisa lagi menggantungkan diri pada arus investasi skala besar yang kerap melupakan petani, nelayan, dan pelaku UMKM lokal. Ranperda ini ingin memastikan bahwa hasil bumi Manggarai Barat sayur mayur, buah-buahan, hasil laut, kopi, dan beras lokal mendapat tempat di rak-rak pasar, hotel, dan restoran. Bahwa anak-anak muda di kampung punya masa depan sebagai petani atau pengolah produk lokal yang sejahtera, bukan hanya sebagai buruh musiman di kota," jelasnya.

Lebih jauh, jelas Dr. Kanis Ranperda ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk:

Pertama, Melindungi harga dan pasar produk lokal,

Kedua, Mendorong kerja sama antara petani dan pelaku pariwisata,

Ketiga, Menyediakan insentif bagi pelaku usaha yang memakai bahan baku lokal,

Keempat, Mengembangkan sistem distribusi dan logistik pangan di tingkat desa.

"Kita tidak bisa berharap harga pangan nasional turun jika petani di kampung tetap rugi. Kita tidak bisa bicara tentang ketahanan pangan nasional jika pemerintah daerah tidak diberi ruang dan keberanian untuk membela produk lokalnya. Maka, inisiatif ini bukan hanya soal Manggarai Barat ini soal kontribusi nyata dari daerah untuk mewujudkan agenda besar Presiden terpilih menurunkan harga pangan dan memakmurkan petani," jelasnya.

"Sudah waktunya pembangunan tidak hanya bicara soal investor besar, tetapi juga tentang keberpihakan pada yang kecil. Dan bagi kami, keberpihakan itu kini sedang dirancang dalam bentuk Ranperda.

Karena petani yang makmur bukan janji, tapi tugas kita semua," tutup Pensiunan Polisi di Papua itu.

Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru