Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
Riki Cowang - Senin, 01 Juli 2024 11:35 WIB
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
"Karena anggaran tidak hanya ada di Bupati, ada juga di dinas, kecamatan, desa. Jadi kalau hasilnya kemudian yang kita omong naik pertumbuhannya, itu adalah prestasi dan kerja kita semua," pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian peserta BPJS ketenagakerjaan dan penyerahan kartu BPJS ketenaga kerjaan bagi 10 orang pekerja rentan dari 1.000 peserta penerima bantuan iuran dari kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Manggarai Drs.Jahang Fansi Aldus, ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Ny.Meldyanti Hagur Marcelina, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Ketua Tim Penggerak PKK desa serta insan pers.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana
Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
Pemda Mabar: Haji Ramang Bukan Fungsionaris Adat Tapi Sebagai Ahli Waris
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
Komentar