Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa

Riki Cowang - Senin, 01 Juli 2024 11:35 WIB
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
istimewa
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
bulat.co.id - Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A, mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa periode 2018-2026 dan periode 2021-2029 serta masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Sabtu (29/6) pukul 15.00 Wita bertempat di Gedung MCC Ruteng.

Sebanyak 101 Kepala Desa dan 835 anggota BPD dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor 259 tahun 2024 tanggal 13 Juni 2024 tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai periode 2018-2026 dan periode 2021-2029 serta Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor 260 tahun 2024 tanggal 13 Juni 2024 tentang pengesahan perpanjangan masa keanggotan Badan Permusyawarakatan Desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai.

Advertisement

Dalam sambutannya Bupati Hery menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun mengacu pada Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga:

"Karena undang -undang sudah mengatur begitu, maka mari kita mengukuhkan niat. Bukan sekedar jabatannya yang dikukuhkan tapi niat saudara-saudara juga dikukuhkan. Mari kita kukuhkan niat untuk melayani masyarakat kita dengan baik,"ungkap Bupati Hery.

Oleh karena itu Bupati Hery meminta agar semangat kerja sama antara kepala desa dan BPDb tetap terjaga yang tentunya akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa secara transparan dan berkesinambungan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hery juga membeberkan kondisi kabupaten Manggarai yang mulai membaik di semua sisi setelah terdampak Covid 19 beberapa tahun lalu. "kalau ada yang mengatakan memburuk, saya mengatakan tidak. Di banyak hal kita sudah membaik," jelasnya.

Pertumbuhan ekonomi, lanjut Bupati Hery, mulai menunjukkan tren positif. "Setelah minus di tahun 2020, di 2021 dan 2022 masuk di dua (2) persen dan di 2023 masuk di 3,7 persen. Artinya aktifitas ekonomi kita makin banyak dan membaik. Selain itu tingkat kemiskinan makin menurun meski tipis. Di 2023, di angka 19,6 persen dan mengalami penurunan,'' katanya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur dengan ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga semakin membaik. Di lain pihak, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan di angka 2 persen di tahun 2023 dan saat ini kita sedang menuju tingkat pengangguran alamiah di angka 1 persen.

"Saya bicara ini mau mengatakan bahwa itu bukan prestasi Bupati saja tapi prestasi kita semua. Karena bikin ekonomi bergerak bukan hanya APBD saja, dana desa juga termasuk disitu. Ini bukan soal saya, ini soal kita kerja kolektif. Apa yang kita lakukan bertahun-tahun ini ada hasilnya. Bukan tidak berhasil apalagi tidak ada kerja," ungkapnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru