Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana

Riki Cowang - Kamis, 27 Juni 2024 13:45 WIB
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana

bulat.co.id - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu Drs. Nikolaus U. K. Birri, MM membuka kegiatan Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Draf Dokumen Kebijakan Rencana Kontigensi (RENKON), Selasa (25/06/2024) di Aula Hotel Nusantara 2 Atambua.

Advertisement

Kegiatan lokakarya yang dilaksanakan sejak tanggal 25-26 Juni ini dihadiri oleh 200 orang peserta dari unsur Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, Unsur TNI-Polri, Intansi Vertikal dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Para Konsultan, Akedemisi, Tagana, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan CIS Timor.

Dalam arahannya, Asisten Umbu Niko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada CIS Timor yang telah memfasilitasi penyusunan Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Draf Dokumen Kebijakan RENKON.

"Kegiatan ini sangat penting mengingat dokumen yang dihasilkan pada kegiatan ini akan sangat berguna jika sewaktu-waktu terjadi bencana di Kabupaten Belu.

Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung lokakarya kedaruratan bencana ini karena sangat terbantu," ungkap Asisten Umbu Niko.

Kabupaten Belu telah menghasilkan 4 dokumen yang akan diasistensi ke pusat untuk mendapatkan persetujuan. Karena tanpa dokumen tersebut kita kesulitan meminta bantuan ke pemerintah pusat apabila terjadi bencana.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada CSR dan CIS Timor yang telah memfasilitasi lokakarya tersebut. CRS dan CIS sudah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Belu dalam memfasilitasi perumusan sampai dengan finalisasi 4 dokumen ini. Dari 4 dokumen tersebut sudah ada 2 dokumen yang final. Sementara 2 dokumen lainnya sementara di disempurnakan. Kalau 4 dokumen ini sudah jadi semua maka Pemerintah tidak akan mengalami kesulitan lagi untuk meminta bantuan," terang Asisten Umbu Niko.

Asisten Umbu Niko berharap dengan tersedianya 4 buah dokumen ini maka Pemerintah Kabupaten Belu memiliki payung hukum dan aturan yang dapat menjadi panduan jika terjadi bencana.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru