Majelis Hakim Minta BPN Bawakan Warkah Asli Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: BPN Diduga tidak Kantongi
Ven Darung - Selasa, 25 Juni 2024 09:02 WIB
Miseltus Jemau, saksi yang dihadirkan keluarga Niko Naput tengah mengambil sumpah sebelum memberi kesaksian.
Kuasa Hukum keluarga Ibrahim Hanta, Indra Triantoro mengatakan pada sidang sebelumnya, BPN membawa warkah tersebut namun bukan aslinya.
Dia menduga, Pihak BPN telah bekerja sama dengan keluarga Niko Naput untuk menguasai tanah milik ibrahim hanta.
Baca Juga:
Indra meminta Majelis Hakim untuk meminta pihak BPN menghadirkan Warkah asli tersebut dalam sidang pekan depan.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Keturunan Dalu
Ramang Ishaka Diseret Saksi ke Persidangan Kasus Tanah Karanga
Fakta Persidangan, Ramang Ishaka Disebut tidak Punya Hak Menata Tanah di Labuan Bajo
Pj Gubernur Sumut Rakor Bersama Kementerian Bahas Pengendalian Inflasi Daerah
Komentar