Panwascam Gelar Pelantikan dan Pembekalan PKD Se Kecamatan Ruteng

bulat.co.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menggelar pelantikan dan pembekalan terhadap Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Ruteng, pada Minggu (2/6/2024).
Sejumlah 19 orang anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik merupakan anggota panitia pengawas pemilu Kelurahan/Desa Kecamatan Ruteng untuk pemilihan serentak 2024.
Baca Juga:
19 orang anggota panitia PKD berasal dari 19 Kelurahan/Desa di Kecamatan Ruteng yang dilantik di Aula TK Bunda Maria- Rai merupakan peserta yang sudah mengikuti seleksi administrasi dan wawancara.
Dalam melantik anggota panitia pengawas tersebut, Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Ruteng, Fransiskus Wandur, S.Pd sampaikan pesan penting.
Ia menegaskan PKD yang dilantik merupakan petugas negara untuk menjadi pengawas.
"PKD dilantik akan menjadi petugas negara dalam konteks menjadi pengawas. Karena itu, wajib menjunjung tinggi integritas dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan," ujar Fransiskus.
lebih lanjut, Ketua Panwascam Ruteng itu meminta PKD untuk memperhatikan pentingnya mentalitas.
"Mentalitas bagi seorang pengawas juga sangat penting. Karena kalian merupakan ujung tombak dari lembaga Bawaslu, juga merupakan wajah Bawaslu yang ada di tingkat Desa. Sebagai penegak hukum pemilu, jangan perna takut dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat, paslon, dan tim kemenangan yang berbeda-beda," tuturnya.
"Selain itu, PKD juga harus berupaya melakukan pencegahan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran pada Pemilihan serentak 2024,"lanjut Ketua Panwascam itu.
Sementara itu, mewakili Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kasubag Hukum, Marselinus Tonggo, SH dalam arahannya tegaskan beberapa hal penting.
Sebelumnya, Marsel Tonggo sampaikan ucapaan selamat kepada PKD terlantik.
"Proficiat kepada PKD terlantik, peristiwa hari ini sangatlah bersejarah dalam momentum demokrasi, dimana Anda terpilih untuk menjalankan tugas sebagai Penyelenggara (Pengawasan)," tutur Marsel Tonggo.
"Tentunya hari-hari kedepan banyak tugas dalam menghadapi pemilihan serentak 2024. Sehingga, dalam menjalankan tugas tetap memperhatikan regulasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujarna.
Tidak hanya itu, Kasubag Hukum Bawaslu Kabupaten Manggarai itu juga meminta PKD terlantik untuk menjaga integritas.
Lebih lanjut, Ia menyebut PKD terlantik merupakan garda terdepan dalam pengawasan.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus
