Penjambret Handphone di Kota Kupang Diamankan Polisi

Ist
Penjambret Handphone di Kota Kupang Diamankan Polisi
bulat.co.id - NTT| Penjambret satu unit handphone merek Samsung milik seorang anak perempuan di bawah umur di Kota Kupang diamankan Polisi.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/5/2024) pagi, di Jalan Cak Doko samping kantor Lurah Oebobo, Kecamatan Oebobo,
Kota Kupang, telah terjadi tindak pidana dengan Kekerasan (Jambret) satu unit Handphone merk Samsung milik seorang anak perempuan di bawah umur.
Mendapat perlakuan seperti itu, DWB pun langsung berteriak minta tolong, sontak teriakan tersebut di dengar oleh warga sekitar, dan warga pun mengejar MA, kemudian mendapati MA tidak jauh dari lokasi tempat MA melakukan jambret dan langsung diamankan warga.
Orang tua DWB (ENT) yang mendengar anaknya dijambret, langsung mendatangi Polsek Kota Raja dan membuat Laporan Polisi. Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 59 / V / 2024 / Polsek Kota Raja, MA pun langsung diamankan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dan saat ini sedang dalam proses di Polsek Kota Raja."Benar, telah terjadi penjambretan yang dilakukan oleh MA terhadap anak dibawah umur DWB, di Kelurahan Oebobo, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Polsek Kota Raja, dan pelakunya sudah diamankan beserta dengan barang bukti" kata Kapolresta Kombes Aldinan.
Baca Juga:Berawal saat DWB (14) dari rumah kontrakan yang baru di belakang SPBU Oebobo, hendak pergi ke kontrakan lama di belakang kantor Lurah Oebobo. Saat DWB berjalan kaki dan tiba di samping kantor lurah, kemudian datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Drak Grey Metalik (Abu-abu Gelap), kemudian menghampiri DWB dan bertanya saya "adik, kos kosan disini dimana?", kemudian DWB menjawab "kos kosan di sini tidak ada om". Selesai DWB menjawab, tiba Pelaku MA (43) langsung merampas Handphone DWB dan kemudian langsung tancap gas meninggalkan DWB.
Orang tua DWB (ENT) yang mendengar anaknya dijambret, langsung mendatangi Polsek Kota Raja dan membuat Laporan Polisi. Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 59 / V / 2024 / Polsek Kota Raja, MA pun langsung diamankan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Wagub Jhoni Asadoma Tinjau Hotel yang Membabat Mangrove dan Memagari Laut di Labuan Bajo

Wagub NTT Tahan Kencing Gara gara Toilet Rusak

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum
Komentar