Satlantas Polresta Kupang Kota Terus Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
Riki Cowang - Kamis, 09 Mei 2024 20:02 WIB
Satlantas Polresta Kupang Kota Terus Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
bulat.co.id - NTT | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mendatangi SMA Negeri 5 Kota Kupang, pada Rabu (8/5) pagi, guna memberikan sosialisasi kepada para pelajar dalam rangka pentingnya pemahaman dan tertib dalam berlalu lintas sejak usia dini.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruangan kerjanya menerangkan, pelaksanaan sosialisasi merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam bidang lalu lintas, untuk menjaga keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Hal ini juga dilakukan, lanjut Kombes Aldinan Manurung, demi meningkatkan ketaatan dan kepatuhan para pelajar saat berada di jalan raya.Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos pada tempat terpisah mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan himbauan kepada pelajar karena masih ditemukan pelajar yang membawa kendaraan bermotor, namun tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan maupun pengendara.
"Bagi siswa-siswi yang membawa sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI, dan membawa kelengkapan diri serta kendaraan (SIM dan STNK)," ucap mantan Kapolres Kupang itu.Lanjut Kasat Lantas, dia menegaskan, untuk siswa yang belum cukup umur, dilarang membawa kendaraan bermotor di jalan karena belum adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih minimnya pengetahuan serta pemahaman terkait peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
"Tidak diijinkan bagi siswa-siswi yang masih di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegas Akp Sudirman.Selain itu, mantan Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda NTT ini menambahkan, siswa tidak boleh menggunakan knalpot brong atau yang berbunyi keras/bising, serta bagi pengguna kendaraan roda empat juga wajib menggunakan sabuk pengaman, tutup Kasat Lantas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruangan kerjanya menerangkan, pelaksanaan sosialisasi merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam bidang lalu lintas, untuk menjaga keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Baca Juga:"Pendidikan bidang lalu lintas dilaksanakan oleh Unit Dikmas Satlantas dengan sasaran kali ini kepada pelajar, agar selalu taat dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pelajar itu sendiri maupun orang lain," terang Kapolresta
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Ruas Jalan Batu Jomba Siap Dibuka Kembali untuk Kendaraan Bermesin pada Senin Ini
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif,Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Paparkan Materi Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Lantas Polres Tanah Karo dan Carles Gondrong Raih Juara Dua Local Heroes Award
TP-PKK Sergai Dorong Percepatan Penurunan Stunting Melalui Sosialisasi PPKS-Satyagatra
Komentar