Berkas Lengkap, 3 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan

Riki Cowang - Rabu, 01 Mei 2024 17:16 WIB
Berkas Lengkap, 3 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Berkas Lengkap, 3 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan
bulat.co.id - Berkas kasus narkotika yang melibatkan tersangka Y J Z alias Jordi, K T alias Ersen, dan T P D K alias Dichy telah dinyatakan lengkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai. Surat resmi yang dikeluarkan pada tanggal 29 dan 30 April 2024 menegaskan kelengkapan berkas perkara yang melibatkan pasal-pasal tindak pidana narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Hari ini, Selasa tanggal 30 April 2024 pukul 12.00 WITA, di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik dari Polres Manggarai. Penyerahan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi Reserse Narkotika Polres Manggarai, Aiptu Syamsu, S.H., kepada Jaksa Penuntut Umum, Wilibrodus Harum, S.H. Penyerahan ini disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk Kanit 1 dan Kanit 2 Reserse Narkotika, serta anggota Narkotika.

Advertisement

Tersangka yang diserahkan kepada pihak kejaksaan adalah Yulianus Jordi Ziku alias Jordi, Kresensius Tanesib alias Ersen, dan Tari Putra Dicky Killa alias Dichy. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus yang mereka hadapi.

Baca Juga:

Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Hal ini selaras dengan upaya Polres Manggarai dalam menindak tegas pelanggar hukum terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan narkotika.***

(Sumber: tribratanewsmanggarai)

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru