Ditlantas Polda NTT Sita Ratusan Knalpot Brong
Redaksi - Jumat, 01 Maret 2024 14:15 WIB
bulat.co.id - KUPANG | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT berhasil menyita 157 knalpot brong sejak tahun 2023 hingga 2024.Penyitaan ratusan knalpot brong itu karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
"Di tahun 2023-2024, kami sudah menyita ratusan
knalpot brong," kata Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, Jumat (1/3/24).
Oleh sebeb itu, Kombes Nainggolan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendaraan.
"Saya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Karena sesuai catatan kami, kecelakaan itu terjadi karena sedang mabuk minuman keras jenis sopi," jelasnya.
Baca Juga:Sementara, menurut Kombes Nainggolan di awal Januari-Maret pada tahun 2024 sebanyak 38 orang tewas, dimana penyebab utamanya ialah human eror.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar