Simak, Begini Alokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS
Riki Cowang - Selasa, 13 Februari 2024 18:30 WIB

net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merinci Alokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Pemungutan dan Perhitungan Suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:Honorarium KPPS
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Selisih 633 Suara, ON MA Raih Kemenangan di Pilkada Madina

Hasil Quick Count, ON MA Raih 70% Suara Masyarakat Madina

Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Madina Soroti Tingkat Kehadiran Pemilih Rendah

Tim Kampanye ON MA Serahkan Mandat Saksi TPS, Kawal Suara ON MA Hingga Kemenangan.

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Komentar