Simak, Begini Alokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS
Riki Cowang - Selasa, 13 Februari 2024 18:30 WIB
Ilustrasi.
bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merinci Alokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Pemungutan dan Perhitungan Suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:Honorarium KPPS
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran PTPS Di Enam Belas Desa
Usai Singgung Penanganan Sampah di Pemalang, Bupati Kembali Resmikan TPST Surajaya
KPU Madina Buka Pendaftaran KPPS, Semua Orang Diberikan Kesempatan Mendaftar
RS Haji Medan Bersedia Melakukan Pemeriksaan Cabup Karo dan Wacabup
Komentar