Dalam petisi tersebut, PMKRI tegaskan tiga poin, diantaranya Pertama, Mengecam lembaga negara, ASN yang ikut terlibat dalam upaya pemenangan paslon tertentu dalam Pemilu Tahun 2024. Kedua, PMKRI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang aman, damai dan tertib.
Ketiga, PMKRI mengajak seluruh komponen masyarakat dan semua kader perhimpunan untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan hak suara tanpa adanya intervensi dari kekuasaan dan kekuatan politik tertentu pada pemilu tahun 2024.
Tidak hanya itu, PMKRI juga berharap agar seluruh lembaga negara bersikap kooperatif dan taat terhadap undang-undang dan memberi sikap untuk mundur atau cuti jika ingin terlibat dalam kontestasi pemilu yang akan diadakan dalam waktu yang singkat ini.
Temuan tentang terlibatnya beberapa lembaga kekuasaan negara dalam pemilu kali ini menjadi bencana besar bagi demokrasi kita, tentu saja kita tidak ingin embrio-embrio orde baru lahir kembali melalui watak penguasa hari ini, jika itu terjadi Indonesia Emas yang kita harapkan bersama sebagai orang muda tentu akan menjadi mimpi yang tidak akan pernah kita capai bersama.