Diminta Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Pria di Kupang Malah Bakar Diri
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, mencoba bunuh diri di dalam rumahnya karena menolak menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi.
"Kejadiannya kemarin siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy diansir Kompas.com, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga:
Kepemilikan senjata api rakitan ilegal itu pertama kali diungkap oleh warga setempat bernama Melkianus.
Awalnya, kata Ariasandy, Melkianus ke rumah NS, saat akan mengecek karpet milik salah satu warga yang hilang.
Melkianus mencurigai NS, sehingga masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan sepucuk senjata api rakitan.
BACA JUGA:Kronologi Pemuda di Kupang Hantam Polisi Pakai Kayu dan Batu Berujung Ditangkap
Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta. Mereka lalu bersama-sama mendatangi rumah NS.
Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.
Mereka pun melaporkan hal itu ke aparat Kepolisian Sektor Alak.