Polres Manggarai Barat Mulai Menyelidiki Kasus Penyebaran Foto Bugil Tahanan
bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Fransiskus Dohos Dor, S.H (Kuasa Hukum Renol Latif) telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Manggarai Barat pada Selasa, 7 November 2023.
SP2HP yang diterima Frans Dohos itu adalah pemeberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atas kasus penyebaran foto telanjang kliennya, Renoldus Dwiputra Latif yang ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat pada 21 September lalu.
Baca Juga:
"Laporan Penyelidikannya telah klarifikasi saksi korban Renoldus Dwiputra Latif sebagai pelapor, dan beberapa Saksi seperti Ibu Inelvi (istri Renol), Petrus Pintas Paman Renol, Sdri. Mariani Jesika (Jeje) anggota Grub WAG Speed Dtour, dan Sdr. Imanuel Neno Saban selaku anggota polisi yang bertugas pada 21 september hari dimana Renol ditahan dan mengalami perlakuan difoto secara telanjang itu. Agenda selanjutnya di SP2HP itu akan menggali klarifikasi lagi kepada sejumlah saksi termasuk meminta keterangan Saksi Ahli ITE. Sedangkan info lisannya Penyidik masih menjadwalkan klarifikasi dari Terlapor karena alasan Terlapor masih berada di luar negeri," demikian penjelasan Kuasa Hukum Renol Latif.
Baca Juga :Manggarai Barat Doyan Polisikan Orang: Kemarin Warga Translok, Kini Ancam Laporkan Anggota DPRD">Bupati Manggarai Barat Doyan Polisikan Orang: Kemarin Warga Translok, Kini Ancam Laporkan Anggota DPRD
Frans juga mengatakan pihaknya mendukung Polres Mabar dalam penyidikan kasus ini secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
"Berkenaan dengan informasi klarifikasi, terduga N masih dijadwalkan dengan alasan sedang di luar negeri, maka kami berharap kiranya alasan sedang di luar negeri tersebut tidak menyebabkan proses ini tertunda sampai yang bersangkutan ada di Indonesia," ujarnya.
"Karena klarifikasi terlapor tidak mutlak dilakukan dalam penyelidikan. Penyelidikan adalah proses menemukan 2 bukti permulaan yang cukup yang bisa didapati dari hasil klarifikasi saksi-Saksi dan Ahli IT serta dokumen print out foto telanjang ada," tambah Frans.
Ia juga meminta Polres Manggarai Barat panggil sejumlah saksi anggota WAG Grub. Juga dapat dipanggil klarifikasi atas fakta-fakta kebenaran foto dan penyebarnyadalam WAG GRUB.
"Sampai sekarang pihak kami masih meyakini bahwa foto telanjang itu sengajadidesain atas permintaan khusus, sebab tahanan lain diduga tidak pernah mengalami perlakuan yang sama seperti klien kami Sdr. R saat pertama ditahan, mereka hanya sebatas buka baju saja, tidak disuruh buka celana," tegasnya.
Frans juga meminta Polres Manggarai Barat untuk bersikap adil dan berimbang.
"Proses penyidikan atas laporan penggelapan yang diduga dilakukan oleh klien kami hingga dirinya berstatus tersangka dan ditahan berlangsung dalamdurasi waktu penyelidikan yang singkat terhitung sejak Laporan atasnya tanggal 30 September hingga ditahan pada tanggal 21 Oktober durasi waktu 22 hari, sementara atas laporan pencemaran nama baik, penyebaranfoto telanjang di tahanan sudah berjalan selama 16 hari," pungkasnya.
Kasus yang menimpa Chief Accounting hotel Loccal Collection itu semakin menyita perhatian publik setelah KPK menemukan bukti penggelapan pajak yang dilakukan oleh hotel Loccal Collection dan merugikan negara sebesar 5.100.000.000.00 (lima miliar seratus juta rupiah).
Terhadap kasus penggelapan pajak HLC tersebut, Frans berkomentar bahwa dia masih ingat ada kasus Korupsi Suap Penyidikan Penggelapan Pajak tahun 2013 yang menimpa PT. MSM yang telah tersangkakan direktur dan 2 orang Penyidik PPNS Pajak.
Baca Juga :Kasus Hotel Loccal Collection Bergulir di Meja Paripurna RAPBD
"Kasus itukan bermula saat Penyidik PPNS Pajak mentersangkakan 3 orang baik Direktur PT. MSM dan kalo tidak salah salah satunya Konsultan Pajak PT. MSM saat itu. Karena sedang disidik pidana penggelapan Pajak, Dirut PT. MSM mengamankan kasus itu dengan memberi suap penyidik pajak agak SP3 kan kasus itu. Upaya suap mengamankan kasus itu ternyata diendus KPK, sehingga tertangkap dan dipidana korupsi Dirut PT. MSM dan 2 penyidik pajak tersebut", terangnya.
"Jadi, ya saya tidak tahu lagi dasarnya kalo 5,1 M itu dinyatakan tagihan kekurangan bayar pajak, karena bagi saya mens rea penggelapan pajaknya sudah ada itu. Suka-suka pemda dan KPK saja lah", tutup Frans Dohos.