Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal
![Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202310/_7769_Dugaan-Pemalsuan-Laporan-Keuangan-Hotel-Local-Collection--Chief-Accounting-Jadi-Tumbal.png)
Tanggal 7 Agustus 2023 pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo dalam hal ini Syaifudin Fudji General Manajer dan tiga temannya datang untuk mengukur tanah yang berlokasi di Padang SMIP.
Tanggal 8 Agustus 2023 Pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menyampaikan bahwa tanah tersebut tidak cukup. Mereka minta ditambah dengan tanah yang ada di BTN dengan ukuran 11x20 M (220 M2) dengan nilai NJOP sekitar 4 jutaan.
Baca Juga:
"Pihak kelurga menyampaikan bahwa cukup tanah yang ada di BTN saja karena nilai jual sudah melebihi nilai kerugian. Artinya nilainya sudah melampau kerugian yang di lakukan oleh Renoldus Dwiptra latif. Namun pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo tetap menolak dan ngotot harus dua-duanya. Keluarga berpikir supaya masalah selesai maka disepakati untuk diserahkan dua tanah tersebut sesuai yang dinginkan," jelas dia.
"Dengan pertimbangan yang cukup dan memperhitungan nasib anak Renol dengan rela keluarga menerima keinginan mereka. Bagi Keluarga, Renol lebih utama dibandingkan dengan harta karena dengan mepertimbangkannasib kelurga, anak dan istrinya jika suatu ketika renol harus mendekap di penjara. Bagi kelurga yang penting persoalan ini selesai.
Kesepakatan inipun dilaksanakan. Kemudian diperintahkan oleh pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo untuk membawa semua dokumen tanah ke notaris Billy Yohanes Ginta dekat Bandara Komodo," paparnya.
Tanggal 11 Agustus 2023 Keluarga menyerahkan semua dokumen dua bidang tanah tersebut ke akta notaris. Bukti-bukti penyerahan dan penerimaaan dokumen di simpan secara baik oleh keluarga.
Tanggal 14 Agustus 2023 keluarga Renoldus Dwiptra latif pergi lagi ke akta notaris dan mengecek kembali mengenai kesepakatan yang mau ditanda tangani.
"Tapi pihak notaris bilang belum mendapat arahan dari owner Hotel Loccal Collection Labuan Bajo," sambung Nelfi.
Lanjut Nelfi, Satu minggu setelah itu pihak keluarga pergi lagi ke notaris bahwa draf perjanjiannya sudah disiapkan.
Namun Pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menyamapikan kepada keluarga bahwa jumlah kerugian itu bukan seperti yang sudah ditanda tangani dan sudah di akui oleh Renoldus Dwiptra latif tetapi telah dirubah menjandi 1, 3 myliar sama persis dengan nilai NJOP dua bidang tanah yang digantikan itu.
Namun, Renol tidak mengakui bahwa dirinya melakukan hal itu (penggelapan uang).
"Karena melihat ketidak sesuan ini keluarga keberatan. Keluarga menyampaikan bahwa dua bidang tanah tersebut kami tetap serahkan tetapi jumlah kerugian yang sudah diakui dan ditanda tangani oleh Renoldus Dwiptra latif tidak boleh berubah.
Di sini terjadinya perdebatan sengit soal jumlah nilai tersebut. Setelah perdebatan panjang akhirnya pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menurunkan nilai berubah menjadi 941.628.180. Pihak keluarga berpikir terima saja sepanjnag nilai gantinya sesuai dengan dua bidang tanah tersebut dan persoalannya selesai," jelas Nelfi.
![Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu
![Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
![Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana
![Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
![Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
![Menjadi Penggerak, FISIP UNWIRA Gelar Sistem Pemilihan Umum Raya Pertama di NTT](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)