Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal

Ven Darung - Senin, 23 Oktober 2023 14:55 WIB
Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal
istimewa
Hotel Local Collection

Ia menambahkan, jumlah uang yang dituduhkan ke Renol sebanyak Rp. 442.022.848 itu dihitung dari 2021.

Advertisement

"Suami saya masuk (kerja) bulan Mei 2021, sementara hitungan penggelapan pajak mulai tahun 2022. Masa beban nya ke suami saya," tambah Nelfi.

Baca Juga:

Hotel Local Collection Diduga Melakukan Pemerasan

Sebelum melaporkan Renol ke Polres Manggarai Barat, pihak hotel mendatangi rumah Renol.

Istri Renol, Nelfi (35) saat diwawancara oleh media ini di rumah nya pada minggu, 22 september 2023, menceritakan peristiwa itu.

Pada Tanggal 28 Juli 2023 diberitahu lewat Renoldus Dwiputra Latif atau biasa di sapa Renol diminta oleh Hotel Loccal Collection Labuan Bajo untuk menghadap Syaifuddin Wudji sebagai General Manager Hotel Loccal Collection Labuan Bajo .

"Atas panggilan dari General Manajer ini Ayah kandung Renol bapak Vinsensius Latif pergi memenuhi Pimpinan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo tersebut," kata Nelfi.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh Manajer Hotel Loccal Collection Labuan Bajo berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Renol yang telah melakukan pengelapan dana Hotel Loccal Collection Labuan Bajo.

"Mendengar penyampaian tersebut Bapak Kandung Renol merasa kaget karena pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menunjukkan selembar kertas berisi surat pernyataan pengakuan Renoldus Dwiptra latif di atas meterai yang telah menggelapkan uang Hotel sebesar kurang lebih 504 juta dan meminta Vinsensius menindaklanjuti proses ganti rugi dana tersebut dengan estimasi pada surat pernyataan sekitar 504 jutaan belum dipotong dengan cicilan bulanan dari periode Juni 2022 sampai dengan Juni 2023," jelas Nelfi.

Pada Tanggal 06 Agustus 2023 General Manajer Syaifuddin Fudji, Dwi Nur Ratih(Adik Istri Pak Ngadiman) dan ditemai oleh tiga orang lainnya meminta kepada keluarga untuk ganti kerugian uang yang telah digunakan oleh Renol. Namun keluarga meminta kepada pihak hotel untuk menghitung kembali kerugian tersebut. Tetapi pihak Hotel tetap berisikeras untuk tetap menuntut agar tetap membayarnya.

"Bahkan pihak hotel berdalih masih banyak yang lain yang berlum kami sampaikan. Tapi sudahlah yang penting ini harus diselesaikan maka terjadilah kesepakatan ganti rugi dengan tanah. Tanah ini awalnya hanya berlokasi diujung belakang Padang SMIP dengan ukuran 20x20M dengan nilai NJOP pada saat ini sekitar 800 ribuan," tambahnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru