Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal

bulat.co.id -Renoldus Dwiputra Latif, 35 tahun, ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur pada 21 september 2023.
Ia menjabat sebagai Chief Accounting di hotel ternama di Labuan Bajo Manggarai Barat itu.
Baca Juga:
Renol, sapaan akrabnya dituduh telah melakukan penggelapan uang (perusahaan) hotel Local Collection senilai Rp. 442. 022.848.
Renol dilaporkan ke polisi setempat oleh pihak hotel pada 30 agustus 2023 lalu.
Ia kemudian diperiksa atas Laporan Polisi: LP/B/159/VII/2023/SPKT /Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Satreskrim Polres Manggarai Barat mengeluarkan surat perintah penyelindikan (Sprindik) pada tanggal 11 september 2023.
Penyidik mengirim surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada 14 september 2023.
Tak berselang lama, pada tangga 18 september 2023, Renol ditetapkan menjadi tersangka.
Ia disangkakan dengan pasal 374 KUHP.
Dugaan Penggelapan Pajak Hotel Local Collection
Direktur Utama Local Collection, Dr. Ngadiman, S.H, S.E., M. Si saat dikonfirmasi pada minggu, 22 september 2023 menjelaskan Renol telah menggelapkan uang perusahaan (hotel collection) sebesar Rp. 442.022.848.
Kata dia, angka itu belum pasti. "Itu belum pasti, belum diaudit semua. Mungkin lebih dari itu," kata Ngadiman yang juga menjabat sebagai ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (ASPARNAS).

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
