Pj Gubernur NTT Hadiri Event Istana Berbatik

Sumber Biro APS NTT
Peringatan Hari Batik ini juga turut dirayakan oleh seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengacu pada Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi bahwa penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik digunakan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 02 Oktober.
Baca Juga:
Selaras dengan hal tersebut maka dikeluarkan juga Surat Edaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 000.8.3/28/BO2.1 tentang Penggunaan PDH Batik pada Peringatan Hari Batik Nasional. (Sumber Biro APS NTT).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Wagub Jhoni Asadoma Tinjau Hotel yang Membabat Mangrove dan Memagari Laut di Labuan Bajo

Wagub NTT Tahan Kencing Gara gara Toilet Rusak

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Walhi NTT Buka Suara Soal Reklamasi Pantai Mawatu Resort

Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa
Komentar