Bupati Manggarai Barat Ngaku Sudah  Bagikan Lahan Usaha 2 Beserta Sertifikat, Warga Translok : Dia Bohong 

- Jumat, 22 September 2023 21:34 WIB
Bupati Manggarai Barat Ngaku Sudah  Bagikan Lahan Usaha 2 Beserta Sertifikat, Warga Translok : Dia Bohong 
(Ratusan Warga Translok saat melakukan demonstrasi di depan kantor bupati Manggarai Barat/foto:Ven Darung)
Advertisement

Rio kemudian men - screenshot gambar gambar tersebut lalu mempostingnya kembali di akun facebook miliknya dengan caption "KTT ASEAN Summit dan Penggenapan 200 sertifikat hak milik atas nanah milik masyarakat oleh Pemda Mabar".

Baca Juga:

Sayangnya, niat Rio memperjuangkan aspirasi masyarakat harus berujung dipidana.Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi yang merasa harkat dan martabatnya direndahkan, pada 09 mei 2023 melapor Rio ke Polres Manggarai Barat dengan laporan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial facebook.

Rio telah ditetapkan menjadi tersangka pada 31 Agustus lalu dan telah menjalani pemeriksaan yang pertama pada 10 September kemarin.

Sikap Bupati Manggarai Barat itu kemudian mendapat kecaman dari banyak pihak.

Baca Juga :NTT Buka Secara Resmi Kegiatan Komunikasi Sosial TA 2023">Pj Gubernur NTT Buka Secara Resmi Kegiatan Komunikasi Sosial TA 2023

Yohanes Yarno Dano, salah satu Aktivis SP NTT saat dihubungi pada selasa, (20/9/23) mengatakan gambar gambar yang dibuat oleh SP NTT adalah salah satu media untuk menyuarakan aspirasi.

Yarno bahkan menegaskan bahwa bupati Manggarai Barat, Edi Endi alergi kritikan.Ia sangat menyayangkan sikap Bupati Manggarai Barat yang mempolisikan warga yang memperjuangkan haknya.

Yarno bahkan meminta Edi Endi undur diri dari jabatannya sebagai bupati. "Anda (Edi Endi) adalah pejabat publik yang mengerti mana kritikan, mana penghinaan dan mana ujaran kebencian. Tidak mau dikritik?. Sederhana saja pak, silahkan mengundurkan diri dan nyatakan kepada publik bahwa anda tidak sanggup menjalani roda pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat, dengan segala polemik yang rumit khususnya soal kasus sertifikat atas tanah masyarakat Desa Macang Tanggar," tegas Darno.

Hal senada juga disampaikan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng.

Ketua PMKRI Ruteng, Laurensius Lasa mengatakan bahwa sikap Bupati Edi tidak mencerminkan pejabat publik yang arif dan bijaksana seperti rezim orde baru.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru