Gelar Yudisium, FH Unwira Kupang Luluskan 44 Orang Sarjana Hukum

Riki Cowang - Minggu, 17 September 2023 14:00 WIB
Gelar Yudisium, FH Unwira Kupang Luluskan 44 Orang Sarjana Hukum
Istimewa

bulat.co.id -KUPANG | Fakultas hukum (FH) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar yudisium dengan meluluskan 44 orang mahasiswa/i pada Sabtu (16/09/23).

Advertisement

Seminggu sebelum diutus secara resmi dengan upacara wisuda, sebanyak 44 orang mahasiswa/i FH mengikuti acara yudisium lulusan semester genap tahun akademik 2022/2023 di Aula St. Hendrikus lantai IV Gedung Rektorat Unwira kampus Penfui.

Baca Juga:

Sebagai bentuk syukur kegiatan itu diawali dengan misa syukur yang di pimpin langsung oleh Pater Yulius Yasinto dan Romo Vinsen.

Pater Yulius dalam khotbahnya menitipkan pesan dari renungan bacaan pada perayaan ekaristi kepada mahasiswa/i yang di yudisium.

Baca Juga :Pj Gubernur NTT Pantau Langsung Harga Sembako di Mini Market dan Swalayan

"Pesan pertama, seseorang itu dikenal sebagai buah dari pohon tertentu dan pohon itu dikenal dari buahnya. Unwira dikenal daripada lulusannya, termasuk jurusan FH, lalu pertanyaannya apakah alumni selama ini sudah membuat Unwira dikenal masyarakat atau apa yang menjadi khas dari alumni untuk orang dapat mengenal Unwira yang kita cintai.Alumni FH berprofesi di berbagai bidang, maka dari itu alumni berkesempatan untuk menunjukan wajah Unwira melalui berbagai profesi," ujarnya.

Kedua, Yesus mengatakan hidup itu harus didasarkan pada dasar yang kuat, dasar itu batu kalau kita membangun sebuah rumah.

"Banyak catatan yang melihat orang yang hidupnya mengejar, mencari uang hidupnya tidak akan penuh kebahagian karena tidak didasarkan atas landasan yang kokoh, tetapi kalau dilandaskan pada perjuangan akan kebenaran, keadilan, nilai hidup yang bermanfaat bagi orang lain dia akan menjalankan hidup yang bahagia, walaupun dia sederhana" pesan Pater Yulius.

Perayaan syukuran yang bertepatan dengan hari memperingati St. kornelius dan St. Siprianus, Pater Yulius mengajak merefleksi perjalan hidup Paus Kornelius abad IV yang memimpin gereja katolik di tengah situasi sulit.

" St. kornelius adalah Paus di sekitar abad ke IV yang memimpin gereja katolik ditengah situasi sulit karena adanya penganiayaan dari kaisar pemerintah. Ditengah penganiayaan seperti itu banyak umat yang kemudian memilih meninggalkan gereja. Saat situasi demikian sekelompok Imam membuat gerakan melarang umat yang utang dari gereja karena takut pada Kaisar. Tetapi justru Paus Kornelius menentang gerakan seperti itu, karena baginya hal itu berlawanan dengan prinsip pengampunan dari Yesus.

Pesan untuk kita lulusan sarjana hukum, kata Pater Yulius, hukum itu dibuat untuk melayani manusia, hukum juga harus memberi ruang pada orang-orang yang bisa berubah.

Baca Juga :Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah BAMAG LKKI Periode 2023-2028

Jadilah sarjana hukum yang tidak hanya menjadikan hukum untuk menghukum orang, tetapi mengarah orang untuk kembali ke jalan yang benar" tutup pater Yulius, Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Janssen.

Sementara itu Dekan FH, Finsensius Samara, dalam sambutannya menitip banyak pesan dan kesan kepada calon wisudawan/i.

" Sebagai pimpinan fakultas saya ucapkan profisiat atas keberhasilan adik-adik, dan terima kasih kepada orang tua, semoga dengan gelar yang diperoleh bermanfaat baik pada pribadi, teman-teman, dan pada masyarakat umumnya" tutur Dekan FH.

"Setelah keluar dari FH, adik-adik lebih corong menjadi duta, oleh karena itu saya menitip pesan untuk tetap jaga integritas diri, jangan sampai terkombinasi dengan berbagai faktor yang mempengaruhi. Tidak hanya itu setelah adik-adik menjadi alumni, saya berharap tali silaturahmi tetap terjalin erat" Ungkap Finsen.

Mewakili Peserta Yudisium, Abang Hun dalam sambutannya mengapresiasi para dosen dan tenaga kependidikan FH Unwira
" Tidak hanya melulu tentang teori atau praktik hukum, namun setiap attitude yang bapak ibu ajarkan merupakan pembelajaran berharga yang sangat penting bagi kami untuk nanti kami implementasikan, baik itu dalam keseharian hidup pribadi maupun di dunia kerja" tutur Abang.

Lebih lanjut dirinya mengutip istilah bahasa latin tempora mutantur et nos mutamur in illis, yang artinya waktu berubah dan kita pun berubah di dalamnya.

"waktu empat tahun atau lebih menjadi mahasiswa kini berubah dan kami pun di dalamnya berubah menjadi sarjana hukum, menjadi seorang pencinta keadilan, kebenaran, kejujuran, dan menjadi pencinta disiplin diri sebagai fondasi dari segala kesuksesan" lanjutnya.

" Momentum yudisium ini merupakan masa peralihan kami. Saat ini kami menjadi alumni seraya itu kami tidak lupa memohon maaf atas segala kesalahan, kekhilafan baik dalam wujud perkataan maupun perbuatan" tutup perwakilan peserta yudisium itu.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru