2.497 Korban TPPO Telah Diselamatkan Polri, Dibahas Dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 2.497 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak pertama kali dibentuk pada tanggal 5 Juni 2023.
Baca Juga:
"Satgas Pemberantasan TPPO yang dibentuk Presiden dan diketuai Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menyelamatkan korban sebanyak 2.497 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di sela-sela kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (21/08/23).
Baca Juga :Kapolda NTT: AMMTC Ke-17 Membuat Labuan Bajo Makin Populer
Sandi mengatakan, TPPO merupakan permasalahan yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan mengerahkan Satgas TPPO untuk melakukan penanggulangan TPPO.
Tak hanya menyelamatkan korban, Satgas tersebut telah melakukan penegakan hukum dengan adanya 771 laporan polisi. Polri juga telah menangkap tersangka sebanyak 924 orang.
"Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden dan sudah jadi kesepakatan untuk bisa dijadikan suatu pedoman bersama agar di kawasan ASEAN nantinya bebas TPPO," tegas Sandi.
Tak hanya menjadi permasalahan Indonesia, TPPO juga menjadi tanggung jawab negara-negara ASEAN sebagaimana kesepakatan bersama dalam KTT Ke-42 ASEAN pada bulan Mei 2023.
Menurut Sandi dalam momen AMMTC di Labuan Bajo, Indonesia mendorong adanya hubungan kerja sama yang perlu ditingkatkan terkait kerja sama pencegahan TPPO, penegakan hukum, maupun bantuan bagi korban dan saksi yang terkait dengan TPPO.