Dinilai Membohongi, Cipayung Plus Kirim Surat Audiensi ke Kapolresta Kupang Kota

- Jumat, 18 Agustus 2023 08:00 WIB
Dinilai Membohongi, Cipayung Plus Kirim Surat Audiensi ke Kapolresta Kupang Kota
Istimewa
Cipayung saat gelar unjukrasa

bulat.co.id -KUPANG | Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang yakni, PMKRI, GMNI, GMKI, HMI, dan PMII kembali membuka suara. Mereka menilai Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto telah membohongi Cipayung Kota Kupang, akibatnya, sejumlah aktivis kirim surat audiensi ke Kapolresta Kupang, pada Kamis (17/08/23).

Advertisement

Diketahui sebelumnya Cipayung kota Kupang sudah melakukan aksi demonstrasi dan dialog terhadap kasus kematian almarhum Sebastian Bokol, putra asal Sumba Barat Daya yang kasusnya sudah memasuki satu tahun.

Baca Juga:
Baca Juga :Kupang Kota Beri Penjelasan">Demo Setahun Kematian Mahasiswa, Kapolres Kupang Kota Beri Penjelasan

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung pada Kamis (3/8/23) lalu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dan salah satunya adalah mendesak Kepolisian untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam tenggang waktu 7x24 jam.

Selain itu poin tuntutan yang lain adalah mendesak Kepolisian untuk segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.

Seusai melakukan diskusi panjang lebar dengan Kapolresta Kupang Kota dalam aksi tersebut, cipayung Kota Kupang sampai saat ini tetap mencari tahu terkait perkembangan kepolisian terhadap keseriusan menanggani kasus tersebut.

"Tetapi faktanya bahwa ketika kami konfirmasi dengan Ibu kandung korban di Kabupaten Sumba Barat Daya, ternyata sampai hari ini keluarga korban belum juga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tersebut.Sehingga bagi kami Cipayung, menganggap bahwa Kapolresta Kupang Kota adalah aparat penegak hukum yang pembohong dan tidak mampu menangani kasus kemanusiaan yang jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar aktivis Cipayung.

"Kami menegaskan hal ini, karena saat aksi demonstrasi kami, tanggal 3 Agustus dan dalam dialog langsung dengan masa aksi Cipayung, Kapolres berjanji bahwa ia akan menindaklanjuti poin-poin tuntutan kami. Secara khusus Kapolres akan segera memberikan SP2HP kepada keluarga korban. Tetapi faktanya, janji manis itu belum juga di tepati," tegas kordum Cipayung.

Oleh karen itu, Cipayung dan beberapa paguyuban mahasiswa asal SBD (IKPM & FK.GEMA WONAKAKA) telah mengantar surat audiensi dengan Kapolresta Kupang Kota. "Kami meminta kesediaan Bapak Kapolres agar bertemu dan berdiskusi dengan kami besok," ungkap Kordum Cipayung, Jexzon Marcus.

Baca Juga :Kota Kupang Dalam Aksi di Depan Polresta">Ini Tuntutan Cipayung Kota Kupang Dalam Aksi di Depan Polresta

Surat audience ini adalah langkah terakhir Cipayung untuk bergerak di Polresta Kupang Kota, apa pun hasilnya, selanjutnya Cipayung akan menaikkan eskalasi gerakan dengan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini.

"Karena, Kapolresta Kupang Kota masih bermain-main dengan tuntutan kami. Banyak langkah yang akan kami ambil, sebagai komitmen dan konsistensi kami mengawal kasus kemanusiaan ini sampai tuntas," tutup Kordum Cipayung Kota Kupang.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru