Kapolda Aceh Tinjau Langsung Stadion H.Dimurthala Pasca Pembakaran

- Selasa, 06 September 2022 13:55 WIB
Kapolda Aceh Tinjau Langsung Stadion H.Dimurthala Pasca Pembakaran
Kondisi Stadion H.Dimurthala Aceh pasca pembakaran dan perusakan. (Foto: bulat.co.id/Yooka)

bulat.co.id - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengamati dan meninjau langsung Stadion H. Dimurthala Banda Aceh pasca adanya perusakan dan pembakaran, Selasa (6/9/2022).

Advertisement

Aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan penonton karena tidak terima adanya kesalahan teknis pada lampu penerangan stadion menjelang kick off kemarin, Senin (5/9/2022) menyebabkan sebagian sarana vital di lapangan pertandingan rusak.

Baca Juga:

Dalam amatannya, Tim investigasi melalui Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengungkapkan masih melakukan tahap penyelidikan atas perusakan yang disertai pembakaran tersebut.

Lebih lanjut Winardy menerangkan pihaknya akan memanggil semua yang terlibat baik dari unsur panitia pelaksana maupun oknum pembakaran.

"Jika terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga menyebabkan kerusakan bangunan atau gedung akan dikenakan pasal 103 ayat (1) Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan", katanya.

" Sedangkan oknum pembakaran akan dikenakan pasal 201 ayat (1) KUHP", terang Winardy.

Saat berita ini ditayangkan sudah diperiksa 7 orang saksi pembakaran sarana stadion tersebut. "Pada intinya kita akan usut tuntas kasus perusakan stadion ini", pungkasnya. (YC)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru