Banyak Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja

Banyak Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja
- Rabu, 28 Desember 2022 21:30 WIB
Banyak Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja
Foto: Istimewa
Plang Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja
bulat.co.id -Jelang akhir tahun, banyak pekerjaan proyek yang belum siap dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.

Dimana semua pekerjaan disinyalir sudah melewati masa tanggal kontrak pekerjaan yang ditentukan. Akan tetapi, hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Dinas PUTR Asahan.

Pantauan wartawan di lapangan masih banyak proyek PL/SPK yang masih dikerjakan oleh rekanan. Sementara kerjaan sudah habis waktu yang ditentukan. Sedangkan pihak Dinas PUTR Asahan sendiri, hingga kini belum ada melakukan tindakan atau sanksi pada Direktur CV/PT yang mengerjakan proyek.

Ketua Lembaga Pemantau Infrastruktur Dan Keuangan Negara (LPIKN) Kabupaten Asahan, Doni Damara ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/12/2022) meminta dan mendesak Dinas PUTR untuk segera melakukan tindakan keras pada seluruh pemborong yang terlambat mengerjakan seluruh proyek yang bersumber dari dana APBD Pemkab Asahan tersebut.

Pasalnya, rekanan dinilai lalai dan tidak becus mengerjakan proyek yang dimenangkan oleh CV/PT mereka sebagai pemenang tender. Akibatkan, hingga akhir batas tanggal yang ditentukan oleh Dinas PUTR Asahan tidak siap dikerjakan.
Baca juga:Asahan Makan Korban, Seorang Pengendara Tewas">Proyek Perawatan Jalan di Asahan Makan Korban, Seorang Pengendara Tewas

"Dengan banyaknya proyek-proyek yang belum siap dikerjakan oleh rekanan. Sudah seharusnya Kadis PUTR Asahan melakukan tindakan dengan memutus kontrak dan memblack list (mencoret-red) seluruh CV dan PT yang dinlai tidak mampu mengerjakan proyek tersebut," tegas Doni Damara.

Terpisah, Kabid Bina Marga PUTR Asahan, Haris Muda Rambe ST mengaku kalau pihaknya akan memberikan tenggang waktu pada kontraktor untuk menyelesaikan semua pekerjaan hingga pada tanggal 31 Desember.

"Memang banyak kerjaan proyek PL/SPK untuk P-APBD ini yang belum rampung dikerjakan. Namun, kami masih memberikan tambahan waktu hingga akhir Desember ini. Kalau tidak juga siap, maka pihak kami akan berikan sanksi pada perusahaan CV/PT yang mengerjakan proyek yang belum siap," ujar Haris Muda Rambe.

Kalau untuk sanksi yang akan diberikan, kata Rambe, itu tergantung Kepala Dinas PUTR Asahan. Karena Kadis yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ya mudah-mudahan siaplah semua proyek pekerjaan hingga akhir Desember ini dikerjakan oleh kontraktor," harap Rambe.
Baca juga:Asahan Tabrakan Diri Saat Kereta Api Melintas">Diduga Depresi, Perempuan Asal Asahan Tabrakan Diri Saat Kereta Api Melintas

Senada, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Asahan, Armansyah Efendi ST ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (28/12/2022) menjelaskan, pekerjaan tetap ditargetkan selesai pada akhir Desember.

"Sudah lah itu. Jangan kau tanyakan siap atau tidak siapnya kerjaan. Kami sudah berikan tenggang waktu hingga tanggal 31 Desember ini pada rekanan. Mudah-mudahan siap dikerjakan. Sedangkan proyek perawatan jalan malam ini mungkin siap dikerjakan," ujar Armansyah.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru