Bawa Sabu Puluhan Gram, Anggota Polisi Ditangkap TNI

Redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 20:02 WIB
Bawa Sabu Puluhan Gram, Anggota Polisi Ditangkap TNI
Ilustrasi
bulat.co.id -Bawa sabu puluhan gram, oknum polisi ditangkap anggota TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diketahui berinisial Aiptu FFB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut. Dari pelaku, disita sabu seberat 68,45 gram.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan penangkapan itu berawal saat personel TNI bernama Serda Eko Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Advertisement

Kemudian, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:

Selanjutnya, ada 8 personel yang diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai gerak geriknya, yakni mobil Avanza Nopol BK 1976 FB. Kendaraan itu pun diperiksa.

"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Rico, Selasa (6/6/23).

Rico menjelaskan anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan," sebutnya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru