Bawa Sabu Puluhan Gram, Anggota Polisi Ditangkap TNI

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan penangkapan itu berawal saat personel TNI bernama Serda Eko Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kemudian, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga:
Selanjutnya, ada 8 personel yang diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai gerak geriknya, yakni mobil Avanza Nopol BK 1976 FB. Kendaraan itu pun diperiksa.
"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Rico, Selasa (6/6/23).
Rico menjelaskan anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan," sebutnya.

Sempat Kejar-Kejaran di Sawah, Mahasiswa Pemilik Sabu di Tapsel Diringkus Polisi

Bawa 75 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Oknum TNI Dihukum Seumur Hidup dan Pecat

Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Dua Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Gegara Kedapatan Membawa 75 Kg Sabu
