Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB

Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5/23) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.
Sarlita juga diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Namun, lantaran sakit, dirinya tidak bisa menghadiri permintaan itu.
Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar