Ngaku Diperas Jaksa, Guru SD Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:00 WIB

Sarlita bersama pengacara dan anaknya tiba di Kejari Asahan untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. (Perdana Ramadhan / detikSumut)
bulat.co.id -Sarlita, guru sekolah dasar (SD) yang mengaku diperas oknum Jaksa Kejari Batu Bara berinisial EKT dipanggil ke Kejari Asahan untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu, Selasa (16/5/23).
Kedatangan Sarlita ke Kejari Asahan ini didampingi pengacaranya Thomy Faisal. Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Sarlita saat awak media melayangkan pertanyaan kepadanya.
Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal menyebut kalau saat ini kondisi kliennya masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan lantaran takut didatangi pihak Polisi dan Jaksa.
"Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua," kata Thomy.
Atas kasus ini, Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut. "Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian dan kejaksaan. Kita hanya bersama oknumnya saja," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar