Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 14:44 WIB
Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut
Internet
bulat.co.id -Diduga lakukan pemerasan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Sarlita, oknum Jaksa di Kejari Baru Bara berinisial EK dilaporkan ke Kejati Sumut.

Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal mengatakan, oknum Jaksa berinisial EK dilaporkan ke Kejati Sumut pada 10 Mei 2023 kemarin dengan dugaan tindak pemerasan.

"Sudah kita laporkan. Tanda terima laporannya sudah sama kami dan bukti kita rekaman video," ujarnya, Sabtu (13/5/23).

Dengan adanya laporan itu, Thomy berharap agar oknum Jaksa berinisial EK segera diproses atas upaya pemerasan yang dilakukan kepada kliennya itu.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru