Gasak 40 Ekor Ayam, Pria Pengangguran di Indrapura Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 17:44 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Gasak 40 ekor ayam, seorang pria pengangguran berinisial PR alias Indit (28), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap pihak kepolisian Polsek Indrapura, Selasa (2/5/23) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku sempat terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di lokasi kejadian. Peristiwa pencurian puluhan ekor ayam ini terjadi pada Jumat (9/12/22) lalu.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian puluhan ekor ayam.
Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura saat kembali ke kediamannya setelah melarikan diri usai melakukan aksi pencurian tersebut.
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban Lenny Simbolon (37) warga Desa Pematang Panjang. Saat itu korban sebagai pedagang ayam kampung hendak menjual ayamnya ke pasar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar