Terekam Kamera CCTV, Dua Kawanan Pencuri Mesin Pompa Air Diciduk Polisi

- Minggu, 02 April 2023 20:23 WIB
Terekam Kamera CCTV, Dua Kawanan Pencuri Mesin Pompa Air Diciduk Polisi
Istimewa
Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Asahan.

"Mengetahui keberadaan pelaku, personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan terlebih dahulu mengamankan pelaku MHS dan selanjutnya mengamankan pelaku AS alias Andi," beber Roman Smaradhana Elhaj.

Sambung Roman Smaradhana Elhaj, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 2 buah mesin Air tersebut dan kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Komentar
Berita Terbaru