Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengunjung Warung Tuak Diamankan Polres Asahan

- Sabtu, 01 April 2023 21:40 WIB
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengunjung Warung Tuak Diamankan Polres Asahan
Istimewa
Pemilik dan pengunjung warung tuak yang diamankan dalam razia Operasi Pekat Toba 2023 saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Asahan.
bulat.co.id - Demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadan, Polres Asahan merazia tempat hiburan warung tuak, Jumat (31/03/2023) malam hingga Sabtu (01/04/2023) dini hari. Usai dirazia, personel kepolisian Polres Asahan langsung mengamankan para pengunjung warung tuak ke Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.


Informasi yang diperoleh, Sabtu (01/05/2023), adapun pemilik dan pengunjung warung tuak yang dirazia yakni di Jalan Abdi Setia Bhakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Advertisement
Baca Juga:Ribuan Ulat Bulu Serbu Rumah Warga di Desa Sei Nangka Asahan

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan razia ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolri yakni Operasi Pekat Toba 2023 selama menjelang bulan Suci Ramadan.

Baca Juga:

"Razia ini kita lakukan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan," kata Roman Smaradhana Elhaj.

Adapun pemilik warung tuak yang diamankan yakni BSP (48), warga Jalan Pramuka Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan bersama lima pengunjung yang sedang minum minuman miras jenis tuak dan anggur merah yakni PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).


Tambah Roman Smaradhana Elhaj, razia Pekat Toba 2023 dilaksanakan personel Sat Reskrim Polres Asahan bersama personel di jajaran Polres Asahan.

"Razia pekat ini akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat dari gangguan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023," bebernya.

Lanjut, jelas Roman Smaradhana Elhaj, dari razia pekat ini pihaknya mengamankan pemilik warung bersama 3 orang pria pengunjung dan 2 orang wanita pengunjung saat mereka duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak di dalam warung.

"Kelima pengunjung membuat surat pernyataan tidak akan memasuki tempat hiburan malam dan warung tuak selama bulan suci Ramadan termasuk pemilik warung tuak tidak akan buka selama bulan Suci Ramadhan ini. Usai membuat surat pernyataan tersebut, lalu mereka kita pulangkan," ungkapnya.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru